PropertyKlik.com – Pertanyaan wajib sebelum beli rumah second ini tentunya penting untuk ditanyakan agar Anda mengetahui kondisi rumah yang akan dibeli dan tidak menyesal di kemudian hari. Ya, membeli rumah bekas atau second memang bisa jadi alternatif untuk memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Meski begitu, jangan kelewat bernafsu, sikap kritis dan ketelitian tetap harus dikedepankan.
Meskipun harganya cenderung lebih murah, membeli rumah second jelas tidak boleh sembarangan. Kondisinya yang sudah pernah digunakan dan usia bangunannya perlu jadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk membeli.
Selain kedua faktor tersebut, ada sejumlah poin penting sebelum beli rumah second yang wajib ditanyakan pada penjual. Apa saja? Yuk cari tahu informasi selengkapnya melalui pembahasan di bawah ini:
Rekomendasi Rumah Nyaman dan Aman di Tangerang Selatan
Temukan beragam pilihan rumah di Bintaro, Ciputat, Pamulang, dan sekitarnya. Legalitas aman, dengan beragam kemudahan sistem pembayaran.
- 7 Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second
- 1. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Status Sertifikat Rumah dan Potensi Sengketa
- 2. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kelengkapan Dokumen Rumah
- 3. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Listrik Rumah
- 4. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kondisi Air dan Pembuangan
- 5. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kondisi Bangunan dan Renovasi
- 6. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Sistem Pembayaran dan DP Rumah
- 7. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Situasi Lingkungan Sekitar
- Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah Second
- Tips Aman Membeli Rumah Second agar Tidak Tertipu
7 Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second
Berikut adalah pertanyaan yang wajib Anda ajukan ke penjual sebelum membeli rumah second:
1. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Status Sertifikat Rumah dan Potensi Sengketa
Pertanyaan wajib sebelum beli rumah second yang pertama adalah menyangkut status rumah. Hal ini sangat krusial untuk menentukan hunian yang diincar benar-benar dalam kondisi aman dan tidak dalam sengketa.
Kesalahan yang sering terjadi dan dilakukan pembeli awam adalah membeli rumah warisan yang sertifikat tanahnya belum balik nama ke penjual. Jika hal ini terjadi, ada kemungkinan ahli waris lain tidak setuju dengan proses jual beli dan menuntut sejumlah uang agar transaksi bisa dilanjutkan.
Kondisi tersebut jelas akan menghambat dan sangat merugikan pembeli, apalagi jika sudah menyerahkan sejumlah uang DP. Karena itu, sebaiknya beli rumah second dengan status SHM dimana nama yang tertera pada sertifikat adalah sama dengan nama penjualnya.
2. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kelengkapan Dokumen Rumah
Setelah memastikan status rumah tidak dalam sengketa, selanjutnya tanyakan perihal kelengkapan dokumen hunian mulai dari sertifikat rumah, AJB, sampai bukti bayar PBB. Segera hentikan transaksi jika penjual hanya bisa menunjukkan dokumen dalam bentuk fotokopi karena berpotensi penipuan.
Jangan pernah menyepelekan poin ini karena dokumen rumah asli sangat diperlukan dalam proses transaksi apalagi jika pembeli berencana membayar dengan skema KPR. Untuk mengecek keabsahan sertifikat bisa juga dilakukan secara online melalui website ATR/BPN atau untuk mudahnya bisa cek di sini.
3. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Listrik Rumah
Apabila tidak ada masalah lain seputar dokumen, pertanyaan wajib sebelum beli rumah second lainnya dapat difokuskan pada kelengkapan lain seperti listrik. Pastikan berapa daya listrik yang digunakan untuk memproyeksikan apakah pembeli perlu mengurus penambahan daya atau tidak.
Selain itu dengan mengetahui kondisi listrik rumah, Anda bisa memperkirakan pengeluaran tagihan tiap bulannya yang berguna untuk merancang anggaran keuangan.
4. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kondisi Air dan Pembuangan
Sumber air pada rumah jadi elemen yang tak boleh dilupakan ketika melakukan survei. Cek kondisi air apakah berbau atau memiliki masalah lain. Jika iya, itu berarti Anda perlu mengeluarkan biaya lebih untuk membeli filter atau memperbaiki kerusakan yang ada.
Selain itu, jenis septic tank yang digunakan juga perlu jadi fokus yang perlu dibahas sebelum memutuskan untuk membeli rumah second. Jenis dan kedalaman septic tank bisa membantu Anda memperkirakan apakah diperlukan pengurasan serta renovasi.
5. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Kondisi Bangunan dan Renovasi
Tidak seperti membeli rumah baru, kondisi bangunan hunian rumah second tentu memiliki banyak kekurangan. Seperti retak di dinding, cek seluruh bagian rumah guna memastikan apakah kerusakan tergolong ringan atau parah.
Jika cukup mempengaruhi struktur, Anda bisa meminta diskon kepada penjual dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk perbaikan bangunan. Alternatif lain, pembeli bisa meminta penjual untuk melakukan renovasi dengan menaikkan sedikit harga rumahnya.
6. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Sistem Pembayaran dan DP Rumah
Masalah pembayaran jadi poin penting yang juga tidak boleh dilewatkan. Setelah melakukan survei, tanyakan dengan jelas berapa harga rumahnya dan apakah penjual membutuhkan uang muka atau tidak.
Diskusikan juga bagaimana Anda sebagai pembeli akan membayar rumah tersebut, apakah tunai, cash keras, atau lewat KPR. Jangan lupa buat surat perjanjian pembayaran dan minta kuitansi setiap kali Anda menyerahkan uang pada penjual.
7. Pertanyaan Wajib Sebelum Beli Rumah Second: Situasi Lingkungan Sekitar
Sering luput dari pantauan, jangan lupa masukan kondisi lingkungan sebagai salah satu fokus yang perlu ditanyakan sebelum beli rumah second. Tanyakan seputar keamanan wilayah, situasi rukun tetangga, sampai peraturan yang mungkin diterapkan pada lingkungan.
Agar lebih yakin, Anda bisa mencari tahu apakah ada pabrik di sekitar rumah yang mungkin mengganggu dan riwayat tanah sebelum dijadikan rumah.
Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah Second
Sama halnya dengan hunian baru, membeli rumah second juga memiliki sejumlah keuntungan dan kerugian yang harus benar-benar dipertimbangkan. Agar lebih bijak dalam bertransaksi, yuk simak sejumlah keuntungan dan kerugiannya berikut ini:
a. Keuntungan Membeli Rumah Second
- Harga Rumah Second Cenderung Lebih Murah. Usia bangunan yang lebih lama dan kondisinya yang tidak sebaik rumah baru membuat harga rumah second cenderung lebih murah. Selain itu, pembeli juga bisa menawar harga rumah second pada si penjual sampai menemui kesepakatan. Hal ini akan sulit terjadi jika Anda membeli hunian baru karena biasanya pihak pengembang menawarkan harga fixed.
- Kesempatan Memiliki Lahan yang Lebih Luas. Banyak rumah tapak lama dibangun di atas lahan yang cukup luas sehingga Anda memiliki ruang untuk membuat taman atau memperluas bangunannya. Hal itu menjadi keuntungan tersendiri yang jarang ditemukan pada perumahan baru. Rata-rata hunian baru saat ini memiliki luas terbatas namun dibanderol dengan harga tinggi. Jadi, raih kesempatan dapatkan hunian luas berharga miring dengan membeli rumah second.
- Peluang Investasi. Tidak melulu sebagai tempat tinggal, rumah bekas juga bisa dimanfaatkan menjadi sarana investasi. Jika memiliki dana lebih, Anda bisa membeli rumah bekas dan sedikit merenovasinya untuk disewakan kembali atau disulap menjadi tempat usaha seperti rumah kost.
b. Kerugian Membeli Rumah Second
- Potensi Kerusakan Bangunan. Kerugian membeli rumah second yang pertama adalah adanya potensi kerusakan pada bangunan. Jika tidak teliti saat survei, bukan tidak mungkin pembeli baru mengetahui adanya kerusakan di berbagai bagian seperti dinding, atap, atau kusen setelah transaksi selesai.
- Perlu Anggaran Renovasi. Jika ditemukan berbagai kerusakan, maka pembeli rumah second harus menyiapkan anggaran untuk renovasi. Tidak jarang, biaya perbaikan yang harus dikeluarkan hampir sama seperti membeli rumah baru apalagi jika sampai membongkar sebagian besar bangunan. Untuk itu, sebelum membeli rumah second pastikan kondisi bangunannya layak ditempati dan Anda pun menyiapkan anggaran renovasi.
- Biaya Asuransi Lebih Mahal. Asuransi rumah diperlukan untuk memberikan proteksi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran. Sayangnya untuk rumah second, harga asuransi cenderung lebih tinggi karena menyesuaikan usia bangunan. Konstruksi bangunan yang sudah tua serta instalasi listrik dan air yang lama dinilai lebih berisiko sehingga harga asuransinya lebih mahal.
Temukan agen properti berdasarkan kawasan incaran Anda di sini!
Menemukan rumah idaman di lokasi pemukiman incaran jadi gampang berkat agen properti profesional yang berpengalaman.
Tips Aman Membeli Rumah Second agar Tidak Tertipu
Pertimbangan saat membeli rumah second harus dilakukan dengan matang dan tidak boleh terburu-buru. Salah langkah Anda bisa rugi atau yang terburuk malah terjerumus dalam penipuan hunian. Demi menghindari risiko tersebut, yuk simak tips membeli rumah second berikut:
1. Cek Keaslian Sertifikat Rumah
Hal pertama yang harus Anda pastikan saat hendak membeli rumah second adalah kelengkapan dokumennya. Pastikan penjual mampu menunjukan berkas asli dari sertifikat rumah, IMB, AJB, bukti pembayaran PBB, sampai bukti pembayaran listrik dan air.
Periksa juga nama yang tertera pada dokumen rumah apakah sama dengan penjual atau tidak. Jika masih ragu terhadap status rumah, siapkan dana untuk pengecekan sertifikat di kantor pertanahan setempat.
2. Buat Surat Perjanjian DP Rumah
Pada pembelian rumah second melalui kredit, penjual biasanya akan meminta sejumlah uang sebagai tanda jadi. Besarannya beragam tergantung kesepakatan bersama.
Jika nilai yang diajukan cukup besar, sebaiknya buat perjanjian di atas materai yang menjelaskan skema pengembalian uang jika proses kredit ditolak bank. Dalam dokumen tersebut cantumkan juga berapa persen uang DP yang tidak bisa dikembalikan ke pembeli agar transaksi lebih transparan.
3. Memilih Broker Terpercaya
Penawaran rumah bekas masih banyak dilakukan dari mulut ke mulut atau broker amatir. Agar tidak tertipu sebaiknya pilih broker terpercaya dari lembaga atau perusahaan.
Bukan tanpa alasan, masih ada beberapa oknum broker amatir yang kurang jujur dan kurang informatif terhadap kondisi rumah sehingga berpotensi merugikan pembeli awam. Dengan memilih broker terpercaya, Anda bisa mengecek status broker pada situs perusahaan tempat mereka bekerja.
4. Cek Seluruh Kondisi Rumah
Jangan langsung tergiur atas gambar rumah second yang Anda lihat. Sebaiknya survei langsung dan lihat sendiri kondisi bangunan.
Pastikan beberapa hal seperti kondisi dinding, kusen, pintu, lantai, air, listrik, sampai atap rumah. Ajukan juga pertanyaan saat membeli rumah bekas seperti kapan terakhir bangunan direnovasi untuk memastikan kelayakannya.
5. Gunakan Skema KPR
Terakhir, Anda bisa memilih opsi KPR untuk membeli rumah second. Selain mempermudah pembayaran bagi pembeli dengan dana terbatas, pihak bank biasanya akan membantu mengecek legalitas sertifikat rumah.
Bank juga tidak akan segan menolak jika ditemukan indikasi kecurangan atau sengketa. Cara ini juga cocok bagi mereka yang baru pertama kali membeli rumah karena bank akan membantu sampai proses akad kredit.
Itulah penjelasan lengkap terkait 7 pertanyaan wajib sebelum beli rumah second. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi PropKlikers yang hendak membeli rumah second, baik untuk dihuni ataupun untuk dijadikan investasi.
PropertyKlik.com: Portal Properti Terpercaya untuk Wujudkan Hunian Impian Anda #KlikAja