UTJ Adalah Uang Tanda Jadi, Simak Pengertian, Fungsi, Untung Ruginya

PropertyKlik.com – UTJ adalah singkatan dari Uang Tanda Jadi. Istilah ini sering kita dengar lewat iklan ataupun listing properti entah berupa rumah ataupun apartemen. Uang tanda jadi ini adalah salah satu syarat pengikat antara calon pembeli dan pengembang sebagai tanda jadi keseriusan dan bukti komitmen dalam membeli sebuah properti.

UTJ bertujuan untuk pihak penjual atau developer agar tidak menawarkan properti atau unit yang sudah dipilih ke pihak lainnya. Namun ada kalanya uang tanda jadi atau booking fee kadang menimbulkan kekeliruan karena salah kaprah pemahaman.

Banyak yang menganggap booking fee termasuk dalam pembayaran down payment (DP) properti tersebut. Bagi Anda yang masih bingung, berikut adalah poin-poin penjelasan terkait uang tanda jadi yang akan dibahas lengkap dalam artikel ini:

Simak penjelasan detail mengenai UTJ di bawah ini.

Uang Tanda Jadi Atau UTJ Adalah

Uang tanda jadi atau UTJ adalah persyaratan yang sering diberikan oleh developer untuk pihak calon pembeli dalam melakukan transaksi jual beli properti. Uang tanda jadi dapat menjadi salah satu syarat bagi pembeli untuk menandakan keseriusan dan komitmen terhadap suatu properti agar pihak developer tidak menawarkan kepada calon pembeli lainnya.

Uang tanda jadi bagi pihak developer juga dapat menjadi parameter untuk mengetahui berapa besar pasar dari proyek yang akan dibangun. Besaran UJT biasanya tergantung dari harga properti tersebut. Biasanya pihak developer mengambil dari Rp500 ribu hingga 1% dari harga properti tersebut.

Uang tanda jadi biasanya juga digunakan sebagai booking fee saat Anda sudah menentukan unit rumah yang ingin Anda beli agar tidak diambil oleh orang lain. Namun uang tanda jadi bisa hangus jika Anda gagal membeli rumah tersebut. Oleh karena itu Anda harus mempersiapkan dana tambahan saat ingin membeli rumah agar nantinya bujet yang dibutuhkan tidak meledak. 

Cari rumah, apartemen, ruko, atau gudang?!

Semua tersedia lengkap di sini!

Fungsi Uang Tanda Jadi Atau UTJ Adalah

Fungsi dari adanya pembayaran UTJ adalah untuk menunjukkan keseriusan dan pengikat komitmen bagi calon pembeli dalam membeli properti dari pihak developer. Dengan membayar uang tanda jadi, pihak calon pembeli tak perlu khawatir properti tersebut akan diserobot pihak lain yang ingin membeli karena pihak developer tak akan menawarkan unit tersebut ke pihak lain untuk membeli.

Pihak developer dan calon pembeli pun mempunyai kesepakatan hingga jangka waktu tertentu terkait perjanjian uang tanda jadi tersebut. Jika tidak sesuai kesepakatan, uang tanda jadi tersebut dapat hangus dan merugikan kedua pihak, baik calon pembeli yang hangus uangnya serta pihak developer kehilangan calon pembeli yang memang serius.

Aturan dan Undang-undang Terkait UTJ di Indonesia

Di Indonesia, tidak ada undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang Uang Tanda Jadi (UTJ) dalam transaksi jual beli. Namun, terdapat beberapa aturan yang dapat menjadi acuan dalam praktik UTJ, yaitu:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

KUHPer mengatur tentang perjanjian dan pasal yang menjadi dasar hukum bagi UTJ.

  • Pasal 1330 KUHPer menyatakan bahwa “Perjanjian adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih beriktikad untuk menimbulkan suatu hubungan hukum baginya sendiri atau bagi pihak ketiga, baik dengan perkataan, tulisan, maupun dengan cara lain.”
  • Pasal 1331 KUHPer menyatakan bahwa “Asas kebebasan berkontrak” yang berarti para pihak bebas untuk menentukan isi perjanjian selama tidak bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, dan kesusilaan.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

UU Perlindungan Konsumen mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen dalam transaksi jual beli, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar dan jelas mengenai produk atau layanan yang akan dibeli.

  • Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan kualitas barang dan/atau jasa yang ditawarkan.”
  • Pasal 9 UU Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang menawarkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan kondisi dan/atau kualitas yang sebenarnya.”

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan beberapa peraturan terkait transaksi jual beli properti, termasuk UTJ, dalam sektor jasa keuangan.

  • POJK Nomor 30/POJK.03/2013 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Agen Perantara Properti
  • POJK Nomor 13/POJK.05/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan

Beda DP, NUP, dan UTJ Adalah

Beda DP, NUP, dan UTJ Adalah
DP, NUP, dan UTJ jelas berbeda. Pahami perbedaan dan pengertiannya dengan baik.

Seperti yang sudah dijelaskan bahwa banyak orang yang salah kaprah atas UTJ dan DP yang sering disamakan. Padahal uang tanda jadi dan down payment berbeda, begitupun NUP. Oleh karena itu berikut adalah perbedaan ketiganya:

a. UTJ Adalah

Uang tanda jadi atau UTJ adalah uang yang dibayarkan oleh pihak calon pembeli kepada developer untuk menandakan komitmen kesepakatan terhadap suatu properti yang ingin dibeli oleh pihak calon pembeli. Tanda uang ini adalah bukti pemesanan bukan dalam pembelian properti.

b. DP Adalah

Secara legalitas, DP bersifat jauh lebih mengikat karena penyerahan uang muka sudah masuk ke tahap pembelian, bukan pemesanan lagi. Tak hanya itu, pembayaran DP juga disertai dengan penandatanganan Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB). Nominal yang harus dibayarkan pun diatur sedemikian rupa, sesuai dengan harga properti yang akan dibeli.

c. NUP Adalah

Mirip dengan uang tanda jadi, dalam praktik pemasaran properti dikenal Nomor Urut Pemesanan alias NUP. Biasanya, NUP digunakan para developer untuk mengetahui keadaan pasar. Semakin banyak calon pembeli yang berminat memiliki nomor urut pemesanan, maka akan menunjukkan tingginya minat konsumen atas proyek properti.

Temukan berbagai properti baru pilihan, baik residensial maupun komersial.

Selengkapnya di sini!

Keuntungan dan Kekurangan UTJ Saat Membeli Rumah

Setelah mengetahui pengertian dan fungsinya, maka penting juga untuk mengetahui apa saja kelebihan dan kekurangan dari uang tanda jadi seperti berikut ini:

a. Untungnya Beli Rumah Pakai UTJ Adalah

  • Dapat menjadi tanda pihak developer tidak menawarkan unit properti yang Anda rencanakan untuk dibeli
  • Juga dapat masuk dalam pengurangan harga properti dengan syarat Anda sudah melanjutkan ke tahap pembayaran DP
  • Calon pembeli dapat lebih serius untuk membeli unit properti tersebut
  • Memberikan rasa aman kepada pihak developer untuk membangun proyek properti karena calon pembeli sudah berkomitmen
  • Pihak developer dapat mengetahui pasar market sebuah proyek tersebut

b. Kerugian Beli Rumah Pakai UTJ Adalah

  • Calon pembeli harus menyiapkan biaya lebih selain DP dan cicilan rumah
  • Biaya uang tanda jadi dapat hangus jika perjanjian batal baik sepihak maupun kedua pihak
  • Pihak developer dapat kehilangan calon pembeli potensial lainnya karena sudah berkomitmen dengan calon pembeli yang membayar uang tanda jadi

Itulah penjelasan lengkap terkait pengertian UTJ atau uang tanda jadi, fungsi, keuntungan dan kekurangannya. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi PropKlikers yang hendak membeli rumah, apartemen, atau tanah.

PropertyKlik.com: Portal Properti Terpercaya untuk Wujudkan Hunian Impian Anda #KlikAja

UTJ Adalah

  • Salah satu biaya yang wajib disiapkan adalah uang tanda jadi (UTJ) atau booking fee. UTJ bisa dibilang sebagai biaya paling awal yang harus Anda keluarkan. Dalam proses transaksi jual-beli rumah – khususnya rumah baru – pihak pengembang umumnya memberikan syarat kepada calon pembeli untuk membayar uang tersebut.

  • UTJ berbeda dengan DP dan NUP, dan pengembalian UTJ dapat cair atau hangus, tergantung pada kesepakatan. Oleh karena itu, pembeli harus memahami ketentuan UTJ dengan baik sebelum membayarnya.

  • Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya. Sehingga jika yang dimaksud uang panjar atau tanda jadi, maka Anda berhak untuk tidak mengembalikan uang panjar tersebut.

  • Pengertian UTJ atau Uang Tanda Jadi: Besaran UTJ biasanya berkisar antara Rp500 ribu hingga 1% dari harga properti. UTJ berfungsi sebagai bukti keseriusan dan pengikat komitmen bagi calon pembeli. Dengan membayar UTJ, calon pembeli dapat melindungi diri dari risiko properti tersebut diambil oleh pihak lain.