Pembiayaan Adalah Dukungan Pendanaan, Pahami Fungsi, Jenis, Contohnya

PropertyKlik.com – Pembiayaan adalah dukungan pendanaan bagi perorangan, perusahaan, atau entitas lainnya untuk mendukung kegiatan ataupun kebutuhan mereka. Dalam konteks yang lebih luas, pembiayaan adalah proses pemberian modal atau pinjaman yang memungkinkan si penerima pendanaan untuk memenuhi kebutuhan finansialnya dan mengembangkan usahanya.

Dari infrastruktur, pendidikan, hingga properti, pembiayaan memiliki peran krusial dalam memajukan berbagai sektor perekonomian. Dalam artikel ini, kita akan mengulasnya secara lengkap lewat poin-poin berikut ini:

Pembiayaan Adalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pembiayaan adalah segala sesuatu yang menyangkut atau berhubungan dengan biaya. Pembiayaan yang berasal dari kata biaya secara etimologi adalah membiayai kebutuhan usaha.

Pembiayaan secara luas berarti financing atau pembelanjaan, yaitu pendanaan yang dikeluarkan untuk mendukung investasi yang telah direncanakan, baik dilakukan sendiri maupun dijalankan oleh orang lain. Dalam arti sempit, pembiayaan dipakai untuk mendefinisikan pendanaan yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan, seperti bank syariah kepada nasabah.

Selengkapnya, pengertian pembiayaan adalah dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang, aset, atau jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak. Tiga pihak tersebut yakni:

  1. Pihak pemberi pendanaan,
  2. Pihak penyedia barang, aset, atau jasa tertentu,
  3. Pihak yang memanfaatkan barang, aset, atau jasa tertentu.

Produk pembiayaan disediakan oleh bank umum, unit usaha syariah, BPRS, dan perusahaan pembiayaan. Namun, terdapat pula mekanisme yang hanya melibatkan dua pihak seperti pembiayaan emas di bank/BPR Syariah dan pembiayaan dengan cara jual dan sewa balik (sale and lease back).

Prinsip pemberian pembiayaan bisa dilakukan dengan konsep 3R meliputi Return, Repayment, Risk bearing ability. Penjelasannya:

  1. Return dalam hal ini adalah keuntungan apa yang akan diperoleh oleh pihak bank terhadap pengajuan pembiayaan yang diajukan. Untuk kedepannya apakah hasil tersebut dapat menutup untuk pengembalian modalnya atau tidak serta apakah dapat berkembang lagi atau tidak.
  2. Repayment, bank harus menilai berapa lama perusahaan pihak pemohon pendanaan dapat membayar kembali pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali.
  3. Risk bearing ability yaitu setiap bank harus mengetahui kemampuan untuk menanggung resiko setiap calon nasabah dan menilai sejauh mana perusahaan calon nasabah dapat menanggung risiko kegagalan dalam proses pembiayaan.

Jadi, pembiayaan merupakan hal yang lazim dilakukan oleh bank. Pembiayaan sendiri merupakan tugas bank sebagai media intermediasi, yaitu mengumpulkan dan kemudian menyalurkan dana tersebut.

Fungsi Pembiayaan Adalah

Sifat kegunaan pembiayaan adalah untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, yang akan habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan dan produksi dalam bentuk yang luas, misalnya untuk meningkatkan usaha, baik usaha produksi, perdagangan, maupun investasi.

Berdasarkan penjelasan di atas, jadi fungsi pembiayaan adalah untuk membantu mengatasi masalah keterbatasan dana. Pembiayaan memungkinkan individu atau perusahaan untuk mengatasi masalah keterbatasan dana mereka. Dengan mendapatkan pendanaan, Anda dapat memiliki akses ke dana yang lebih besar dibanding dana yang tersedia.

Selain fungsi utama seperti yang telah dijelaskan di atas, pemberian fasilitas pembiayaan juga mempunyai fungsi lainnya. Fungsi lainnya adalah:

  1. Untuk Meningkatkan Daya Guna Uang. Dana yang hanya diendapkan, disimpan, tidak akan memberikan manfaat apapun. Dengan adanya pembiayaan, maka uang akan berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh penerima kredit serta memberikan manfaat bagi pemilik dana.
  2. Untuk Meningkatkan Peredaran dan Lalu Lintas Uang. Pembiayaan mendorong terjadinya peredaran uang dari wilayah atau pihak yang memiliki kelebihan dana kepada wilayah atau pihak yang kekurangan dana. Dari sinilah dapat dikatakan bahwa pembiayaan meningkatkan peredaran lalu lintas uang.
  3. Sebagai Alat Stabilitas Ekonomi. Salah satu faktor meningkatnya jumlah barang yang dibeli dan digunakan oleh masyarakat adalah dengan adanya pembiayaan.
  4. Untuk Meningkatkan Pemerataan Pendapatan. Semakin banyak pembiayaan yang beredar maka semakin baik pula pemerataan pendapatan masyarakat.

Menemukan rumah idaman jadi gampang berkat bantuan agen properti profesional dan berpengalaman.

Temukan agen properti berdasarkan kawasan incaran Anda di sini!

Tujuan Pembiayaan Adalah

Secara umum tujuan pembiayaan dibedakan menjadi dua kelompok yaitu: tujuan untuk tingkat makro, dan tujuan untuk tingkat mikro.

a. Tujuan Secara Makro

Secara makro dijelaskan bahwa tujuannya adalah:

  1. Peningkatan ekonomi masyarakat. Artinya: masyarakat yang tidak dapat akses secara ekonomi, dengan adanya pembiayaan mereka dapat melakukan akses ekonomi.
  2. Tersedianya dana bagi peningkatan usaha. Artinya: untuk pengembangan usaha membutuhkan dana tambahan. Dana tambahan ini dapat diperoleh melalui aktivitas pembiayaaan. Pihak yang surplus dana menyalurkan kepada pihak yang kekurangan dana.
  3. Meningkatkan produktivitas. Artinya: adanya pendanaan memberikan peluang bagi masyarakat agar mampu meningkatkan daya produksinya.
  4. Membuka lapangan kerja baru. Artinya: dengan dibukanya sektor-sektor usaha melalui penambahan dana, maka sektor usaha tersebut akan menyerap tenaga kerja.
  5. Terjadinya distribusi pendapatan. Artinya: masyarakat usaha produktif mampu melakukan aktivitas kerja, berarti mereka akan memperoleh pendapatan dari hasil usahanya.

b. Tujuan Secara Mikro

Secara mikro, tujuannya adalah:

  1. Memaksimalkan laba. Artinya setiap usaha yang dibuka memiliki tujuan tertinggi, yaitu menghasilkan laba usaha. Setiap pengusaha berkeinginan untuk memperoleh laba maksimal. Dalam usaha mewujudkan usaha tersebut, maka pengusaha perlu dukungan dana yang cukup.
  2. Upaya meminimalkan resiko. Artinya usaha yang dilakukan bisa menghasilkan laba yang maksimal, salah satu caranya adalah dengan cara meminimalkan resiko yang mungkin timbul. Resiko kekurangan modal usaha dapat diperoleh dengan cara pembiayaan.
  3. Pendayagunaan sumber ekonomi. Artinya sumber daya ekonomi dapat dikembangkan dengan melakukan mixing, misalnya sumber daya alam dan sumber daya manusianya ada, namun sumber daya modalnya tidak ada, maka dapat dipastikan diperlukan penambahan modal yaitu dengan cara pembiayaan.
  4. Penyaluran kelebihan dana. Artinya dalam kehidupan masyarakat ini ada pihak yang memiliki kelebihan sementara dan ada pihak yang kekurangan. Dalam kaitannya dengan masalah dana, maka mekanisme pembiayaan dapat menjadi sarana penghubung dalam penyeimbangan dan penyaluran kelebihan dana dari pihak yang kelebihan (surplus) kepada pihak yang kekurangan (defisit) dana.
  5. Menghindari terjadinya dana menganggur. Dana yang masuk melalui berbagai rekening, harus segera disalurkan dalam bentuk aktiva produktif. Sehingga terjadi keseimbangan antara dana yang masuk dan dana keluar.

Adapun tujuan pembiayaan lainnya terdiri dari dua fungsi yang saling berkaitan, seperti:

  • Profitability yaitu tujuan untuk memperoleh hasil dari pendanaan berupa keuntungan yang diraih dari bagi hasil yang diperoleh dari usaha yang dikelola bersama nasabah.
  • Safety yaitu keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar-benar terjamin sehingga tujuan profitability dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.

Secara khusus, bank juga mempunyai tujuan tertentu ketika menggulirkan pendanaan. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan stakeholder, yaitu:

  1. Pemilik: Pemilik bank mengharapkan akan mendapatkan keuntungan atas dana yang ditanamkan pada bank
  2. Pegawai: Pegawai berharap memperoleh kesejahteraan atas pekerjaan dari bank yang dikelolanya
  3. Masyarakat:
    • Pemilik dana: Masyarakat pemilik dana mengharapkan memperoleh bagi hasil atas dan yang ditanamkan.
    • Debitur yang bersangkutan: Dalam menjalankan usahanya, debitur terbantu dengan adanya pembiayaan. Debitur juga terbantu untuk pengadaan barang yang diinginkannya.
    • Masyarakat konsumsi: Masyarakat sebagai konsumen akan memeperoleh barang yang mereka inginkan.
  4. Pemerintah: Dengan adanya pembiayaan, pemerintah terbantu dalam pendanaan pembangunan. Disamping itu, Negara juga akan memperoleh pajak penghasila atas keuntungan yang diperoleh bank.
  5. Bank: Bank dapat meneruskan dan mengembangkan usahanya agar tetap bertahan dan semakin meluaskan jaringan usahanya, sehingga semakin banyak usahanya dan semakin banyak masyarakat yang dapat dilayaninya.

Peran Pembiayaan Adalah

peran pembiayaan adalah
Pembiayaan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendukung aktivitas produksi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas.

Pembiayaan memiliki peran yang penting untuk meningkatkan kualitas sebuah usaha. Saat ini, lembaga keuangan telah memberikan pendanaan kepada berbagai sektor antara lain sektor lapangan usaha, perdagangan besar, jasa keuangan, sektor pertanian dan lainnya.

Beberapa perannya antara lain:

  1. Memasilitasi Investasi: Memungkinkan individu, perusahaan, atau pemerintah untuk melakukan investasi dalam proyek-proyek yang memerlukan modal besar, seperti pembangunan infrastruktur, penelitian dan pengembangan, atau pengadaan peralatan produksi.
  2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi: Dengan menyediakan akses ke modal, dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mendukung aktivitas produksi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan produktivitas.
  3. Mengurangi Risiko Finansial: Dapat membantu individu atau perusahaan mengurangi risiko finansial dengan memberikan akses ke sumber daya finansial yang dibutuhkan untuk mengatasi kekurangan likuiditas, mengelola risiko perubahan pasar, atau melindungi dari kerugian yang tak terduga.
  4. Mendorong Inovasi: Individu atau perusahaan dapat mengakses dana untuk melakukan riset dan pengembangan baru, menguji ide-ide inovatif, dan mengembangkan produk atau layanan baru yang dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan ekonomi.
  5. Mengurangi Ketimpangan Ekonomi: Dapat digunakan sebagai alat untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan memberikan akses ke modal kepada kelompok-kelompok yang kurang mampu atau terpinggirkan, sehingga mereka dapat memperbaiki kondisi finansial mereka dan meningkatkan kesejahteraan.
  6. Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Dapat digunakan untuk mendukung pencapaian berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan, seperti pengentasan kemiskinan, akses universal terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Jenis-jenis Pembiayaan

Di Indonesia, terdapat berbagai jenis pembiayaan yang disediakan oleh lembaga keuangan dan institusi lainnya untuk memenuhi kebutuhan finansial individu, perusahaan, dan entitas lainnya. Berikut adalah beberapa jenisnya yang umum di Indonesia:

  1. Konvensional: Dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip konvensional atau sekuler. Dalam jenis ini, lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam dengan imbalan bunga atau keuntungan tertentu.
  2. Syariah: Didasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam. Lembaga keuangan menyediakan dana kepada peminjam dengan menggunakan mekanisme bagi hasil (profit sharing) atau skema lain yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.
  3. Kredit: Adalah jenis di mana lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam dengan syarat pembayaran kembali dalam jangka waktu tertentu, beserta dengan bunga atau keuntungan yang telah ditentukan.
  4. Modal Ventura: Merupakan jenis pendanaan yang dilakukan oleh investor atau perusahaan modal ventura kepada perusahaan yang sedang berkembang atau memulai usaha baru. Biasanya, investor akan mendapatkan bagian kepemilikan (equity) dari perusahaan tersebut.
  5. Multiguna: Diberikan kepada peminjam untuk digunakan dalam berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pendidikan, kesehatan, atau pembelian kendaraan, tanpa harus menyertakan jaminan tertentu.
  6. Mikro dan Usaha Kecil Menengah (UMKM): Ditujukan khusus untuk mendukung kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Biasanya disediakan dalam bentuk kredit kecil atau modal kerja untuk membantu UMKM dalam mengembangkan bisnis mereka.
  7. Investasi: Diberikan kepada peminjam untuk digunakan dalam investasi dalam aset atau proyek-proyek yang memiliki prospek pengembalian yang tinggi, seperti pembangunan infrastruktur atau proyek properti.
  8. Leasing: Adalah jenis di mana lembaga keuangan memberikan dana kepada peminjam untuk membeli atau menyewa aset tertentu, seperti kendaraan atau peralatan, dengan pembayaran secara berkala selama jangka waktu tertentu.

Jenis-jenisnya mencerminkan beragamnya kebutuhan finansial dan model bisnis di Indonesia serta berbagai pilihan yang tersedia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

Cari rumah, apartemen, atau ruko di lokasi strategis dengan harga kompetitif?!

Semua tersedia lengkap di sini!

Contoh Pembiayaan

Berikut adalah contoh-contoh pembiayaan berdasarkan produk atau jenis pembiayaannya:

  1. Konvensional: Contoh produk konvensional meliputi pinjaman perumahan atau KPR, kredit mobil, kredit tanpa agunan (KTA), dan kredit modal kerja.
  2. Syariah: Produk syariah termasuk murabahah (pendanaan jual beli dengan menaikan harga), mudharabah (pendanaan bagi hasil), ijarah (sewa), dan musyarakah (pendanaan kerjasama).
  3. Kredit: Meliputi kredit konsumsi, kredit investasi, kredit multiguna, dan kredit usaha mikro.
  4. Modal Ventura: Produk modal ventura dapat berupa investasi langsung ke dalam perusahaan (equity investment) atau pendanaan dengan opsi konversi menjadi saham (convertible debt).
  5. Multiguna: Contoh produk multiguna adalah kredit tanpa agunan (KTA), kredit renovasi rumah, dan kredit pendidikan.
  6. Mikro dan UMKM: Produk mikro dan UMKM meliputi kredit usaha mikro, kredit modal kerja mikro, dan kredit modal kerja UMKM.
  7. Investasi: Contoh produk investasi termasuk kredit proyek, kredit investasi properti, dan kredit modal ventura untuk perusahaan startup.
  8. Leasing: Produk leasing mencakup sewa operasional kendaraan bermotor, sewa operasional peralatan berat, dan sewa operasional mesin-mesin produksi.

Itulah penjelasan lengkap terkait Pembiayaan Adalah Dukungan Pendanaan, Pahami Pengertian, Fungsi, Tujuan, Peran, dan juga Contohnya. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi PropKlikers yang hendak membeli rumah pertamanya, baik itu rumah baru ataupun rumah second.

PropertyKlik.com: Portal Properti Terpercaya untuk Wujudkan Hunian Impian Anda #KlikAja

Orang lain juga bertanya: Pembiayaan Adalah

  • Sementara itu, pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan atau pengadaan barang / aset / jasa tertentu yang mekanisme umumnya melibatkan tiga pihak yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyedia barang/ aset/ jasa tertentu, dan pihak yang memanfaatkan barang/ aset/ jasa tertentu.

  • Fungsi Pembiayaan: Meningkatkan daya guna uang, yang artinya bank melakukan pembiayaan dan penyaluran dana (uang) kepada masyarakat yang mengalami pengendapan dana ataupun bagi yang membutuhkan dana sehingga dana tersebut akan menjadi lebih meningkat kegunaanya.

  • Contoh kredit dan pembiayaan antara lain adalah: 1. Pinjaman KTA. 2. Kartu Kredit. 3. Kredit Pemilikan Rumah. 4. Kredit Kendaraan Bermotor. 5. Kredit Usaha. 6. Pembiayaan Perumahan Melalui Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan.

  • Kredit ini hanya melibatkan dua pihak, yaitu peminjam atau debitur dan pemberi pinjaman atau kreditur. Sedangkan pembiayaan ini dukungan dana yang diberikan untuk kebutuhan atau pengadaan barang, jasa, atau aset yang melibatkan pihak ketiga.