Pengertian Kreditur Adalah, Peran, Jenis, Bedanya dengan Debitur

PropertyKlik.com – Kreditur adalah pilar fundamental dalam dunia keuangan. Ibaratnya seperti jembatan yang menghubungkan mereka yang memiliki dana dengan mereka yang membutuhkan dana.

Sederhananya, kreditur adalah pemberi pinjaman, pihak yang mempercayakan dananya kepada individu atau entitas lain, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari pengembalian dana tersebut beserta bunganya di masa depan.

Di sisi lain ada pihak yang disebut debitur, adalah pihak yang menerima pinjaman dan berkewajiban untuk melunasinya sesuai dengan perjanjian yang disepakati. Baik individu, perusahaan, maupun pemerintah, semua dapat berperan sebagai debitur.

Contohnya, saat Anda membeli rumah dengan KPR, bank bertindak sebagai kreditur. Di sisi lain, ketika pemerintah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), investor individu atau institusi yang membelinya menjadi kreditur bagi negara.

Mari kita telusuri lebih dalam seluk beluknya, mulai dari definisi dan perannya, jenis-jenisnya, hak dan kewajibannya, hingga perbedaannya dengan debitur. Simak artikelnya!

Pengertian Kreditur Adalah

Pengertian kreditur adalah pihak yang memberikan pinjaman atau piutang kepada pihak lain, baik individu maupun perusahaan. Pihak lain ini, yang disebut debitur, berkewajiban untuk melunasi pinjaman tersebut beserta bunganya, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kreditur diartikan sebagai orang yang berhak menagih piutang. Definisi ini menekankan pada aspek hak yang dimiliki sang pemberi kredit untuk mendapatkan kembali dana yang telah dipinjamkannya.

Dalam dunia perbankan dan keuangan, kreditur didefinisikan sebagai pihak yang memberikan pinjaman kepada debitur. Definisi ini lebih luas dan mencakup berbagai jenis transaksi keuangan, seperti pinjaman bank, surat berharga, dan obligasi.

Peran dan Fungsi Kreditur Adalah

Kreditur memainkan peran yang sangat penting dalam sistem keuangan, ibarat jantung yang memompa darah untuk menjaga kelancaran aliran dana. Sebagai contoh, bisnis bergantung pada pemberi kredit sebagai pinjaman guna mendanai proyek ekspansi atau untuk mengelola arus kas.

Tanpa adanya pihak pemberi kredit, banyak bisnis akan kesulitan untuk tumbuh atau bahkan mempertahankan operasionalnya. Demikian pula, individu yang membutuhkan dana untuk pinjaman pribadi, kredit kepemilikan rumah, atau kartu kredit.

Hal ini memungkinkan orang untuk melakukan pembelian yang membutuhkan dana besar, seperti pembelian rumah atau mobil, renovasi rumah, yang mungkin membutuhkan waktu yang lama jika menunggu dana atau tabungannya terkumpul.

Selengkapnya, berikut adalah beberapa peran dan fungsi utamanya:

1. Sebagai Penyedia Modal (Sumber Dana)

  • Menyediakan modal yang dibutuhkan oleh individu, bisnis, dan pemerintah untuk berbagai keperluan, seperti investasi, pembelian aset, dan pembelanjaan.
  • Dana pinjaman memungkinkan debitur untuk memulai usaha, mengembangkan bisnis, membeli rumah, atau membiayai pendidikan.
  • Aliran dana ini mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

2. Sebagai Pendorong Aktivitas Ekonomi

  • Mendorong aktivitas ekonomi dengan memberikan pinjaman kepada debitur yang produktif.
  • Pinjaman ini memungkinkan debitur untuk melakukan investasi, meningkatkan produksi, dan menawarkan produk dan jasa kepada konsumen.
  • Peningkatan aktivitas ekonomi ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat.

3. Sebagai Penyalur Dana dan Alokasi Modal

  • Bertindak sebagai penyalur dana dan pengalokasi modal yang efisien.
  • Mereka menghimpun dana dari penabung dan investor dan menyalurkannya kepada individu dan bisnis yang membutuhkannya.
  • Mekanisme ini membantu memastikan bahwa modal dialokasikan ke sektor yang paling produktif dan menguntungkan bagi ekonomi.

4. Sebagai Penanggung Risiko

  • Menanggung risiko bahwa debitur mungkin tidak dapat melunasi pinjamannya.
  • Risiko ini meliputi risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional.
  • Melakukan analisis kredit dan menerapkan manajemen risiko untuk meminimalkan potensi kerugian.

5. Sebagai Pendukung Stabilitas Sistem Keuangan

  • Berperan penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
  • Mereka tunduk pada regulasi dan pengawasan yang ketat dari otoritas jasa keuangan.
  • Memastikan kelancaran aliran dana dan kepercayaan investor dalam sistem keuangan.

Cari rumah, apartemen, atau ruko di lokasi strategis dengan harga kompetitif?!

Semua tersedia lengkap di sini!

Perbedaan Kreditur dan Debitur Adalah

Kreditur dan debitur adalah dua pihak yang saling terkait dalam transaksi keuangan. Kreditur adalah pemberi pinjaman, sedangkan debitur adalah penerima pinjaman. Meskipun memiliki hubungan yang erat, keduanya memiliki peran, hak, dan kewajiban yang berbeda.

Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan utama antara keduanya:

AspekKrediturDebitur
PeranPemberi pinjamanPenerima pinjaman
HakMenerima pembayaran kembali pinjaman, bunga, dan biaya lainnyaMenggunakan dana pinjaman untuk berbagai keperluan
KewajibanMemberikan informasi yang akurat kepada debitur dan mematuhi peraturan yang berlakuMelunasi pinjaman beserta bunga dan biaya lainnya sesuai dengan perjanjian
RisikoMenanggung risiko bahwa debitur mungkin tidak dapat melunasi pinjamannyaTidak menanggung risiko atas dana pinjaman
ContohBank, lembaga keuangan, individuIndividu, bisnis, pemerintah

Berikut adalah penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan keduanya:

1. Peran:

  • Kreditur berperan sebagai penyedia modal dan penanggung risiko. Mereka memberikan dana kepada debitur dengan harapan mendapatkan pembayaran kembali beserta bunganya.
  • Debitur berperan sebagai pengguna dana. Mereka menerima pinjaman dari krediturnya dan berkewajiban untuk melunasinya sesuai dengan perjanjian.

2. Hak:

  • Kreditur memiliki hak untuk menerima pembayaran kembali pinjaman, bunga, dan biaya lainnya. Mereka juga memiliki hak untuk menagih pembayaran jika debitur wanprestasi.
  • Debitur memiliki hak untuk menggunakan dana pinjaman untuk berbagai keperluan, seperti pembelian rumah, pengembangan bisnis, atau konsumsi. Mereka juga memiliki hak untuk mengetahui informasi tentang pinjaman, seperti suku bunga, persyaratan pinjaman, dan biaya.

3. Kewajiban:

  • Kreditur berkewajiban untuk memberikan informasi yang akurat kepada debitur tentang pinjaman, termasuk suku bunga, persyaratan pinjaman, dan biaya. Mereka juga berkewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menindaklanjuti jika debitur wanprestasi.
  • Debitur berkewajiban untuk melunasi pinjaman beserta bunga dan biaya lainnya sesuai dengan perjanjian. Mereka juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang akurat kepada krediturnya tentang keuangan mereka.

4. Risiko:

  • Kreditur menanggung risiko bahwa debitur mungkin tidak dapat melunasi pinjamannya. Risiko ini dapat menyebabkan kerugian finansial bagi pemberi kredit.
  • Debitur umumnya tidak menanggung risiko atas dana pinjaman. Namun, mereka mungkin menanggung risiko jika mereka tidak dapat menggunakan dana pinjaman secara efektif atau jika nilai aset yang dibeli dengan dana pinjaman turun.

Jenis-Jenis Kreditur Adalah

Terdapat berbagai jenis kreditur yang masing-masing hadir dengan karakteristik dan perannya yang unik dalam sistem keuangan. Berikut adalah beberapa jenisnya yang umum:

1. Kreditur Separatis

  • Pemberi kredit separatis memiliki hak jaminan atas aset tertentu milik debitur.
  • Jaminan ini memberikan prioritas kepada pemberi kredit separatis untuk mendapatkan pembayaran kembali pinjamannya jika debitur mengalami kepailitan atau restrukturisasi utang.
  • Contoh separatis adalah bank yang memberikan kredit dengan jaminan properti atau pemodal ventura yang berinvestasi dalam startup dengan jaminan saham perusahaan.

2. Kreditur Konkuren

  • Pemberi kredit konkuren tidak memiliki hak jaminan atas aset milik debitur.
  • Dalam kasus kepailitan atau restrukturisasi utang, pemberi kredit konkuren akan menerima pembayaran secara proporsional dengan jumlah pinjamannya, setelah pemberi kredit separatis dibayar lunas.
  • Contoh kredit konkuren adalah pemasok barang atau jasa kepada debitur, karyawan yang memiliki gaji yang belum dibayar, dan pemerintah yang memiliki tagihan pajak.

3. Kreditur Preferen

  • Pemberi kredit preferen memiliki hak istimewa untuk mendapatkan pembayaran kembali pinjamannya, bahkan sebelum pemberi kredit separatis.
  • Hak istimewa ini diberikan kepada pemberi kredit preferen karena mereka dianggap memiliki piutang yang penting untuk kelangsungan hidup debitur atau kepentingan publik.
  • Contoh preferen adalah pekerja yang memiliki gaji untuk masa kerja terakhir, pemerintah yang memiliki tagihan pajak pertambahan nilai (PPN), dan pemasok yang menyediakan barang atau jasa yang esensial untuk operasional debitur.

4. Kreditur Institusional

  • Pemberi kredit institusional adalah lembaga keuangan yang memberikan pinjaman dalam jumlah besar kepada individu, bisnis, dan pemerintah.
  • Contoh pemberi kredit institusional adalah bank, asuransi jiwa, dana pensiun, dan lembaga keuangan non-bank.
  • Pemberi kredit institusional umumnya memiliki modal yang besar dan pengalaman yang luas dalam penyaluran kredit.

5. Kreditur Ritel

  • Pemberi kredit ritel memberikan pinjaman dalam jumlah kecil kepada individu dan keluarga.
  • Contoh kredit ritel adalah bank, serikat kredit, toko yang menawarkan layanan kredit, dan individu yang memberikan pinjaman secara pribadi.
  • Pemberi kredit ritel umumnya menawarkan pinjaman untuk pembelian barang, konsolidasi utang, dan pendidikan.

6. Kreditur Pemerintah

  • Kredit pemerintah adalah lembaga negara yang memberikan pinjaman kepada individu, bisnis, dan pemerintah lain.
  • Contoh kredit pemerintah adalah Kementerian Keuangan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).
  • Kredit dari pemerintah biasanya memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit dari swasta.

Hak dan Tanggung Jawab Kreditur Adalah

kreditur adalah 2
Dalam beberapa jenis pinjaman, kreditur dapat memperoleh hak atas aset tertentu milik debitur sebagai jaminan.

Kreditur, sebagai pemberi pinjaman, memiliki hak dan tanggung jawab yang penting dalam transaksi keuangan. Memahami hak dan tanggung jawab ini membantu pihak pemberi kredit untuk melindungi kepentingannya, menjaga hubungan yang baik dengan debitur, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

a. Hak-Hak Kreditur

  1. Menerima Pembayaran Pinjaman: Hak utama pihak pemberi kredit adalah menerima pembayaran kembali pinjaman, termasuk pokok pinjaman, bunga, dan biaya-biaya yang terkait. Pembayaran ini harus dilakukan oleh debitur sesuai dengan perjanjian pinjaman yang telah disepakati.
  2. Mendapatkan Informasi yang Akurat: Pihak pemberi kredit berhak mendapatkan informasi yang akurat dari debitur tentang keuangan dan kemampuan debitur untuk melunasi pinjaman. Informasi ini penting bagi pihak pemberi kredit untuk menilai risiko dan memastikan bahwa pinjaman diberikan secara bertanggung jawab.
  3. Menagih Pembayaran Jika Debitur Wanprestasi: Jika debitur wanprestasi, yaitu tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pinjaman sesuai dengan perjanjian, pihak pemberi kredit berhak untuk menagih pembayaran. Pihak pemberi kredit dapat menggunakan berbagai cara untuk menagih pembayaran, seperti mengirim surat peringatan, melakukan panggilan telepon, atau mengambil tindakan hukum.
  4. Menjamin Aset Tertentu (Opsional): Dalam beberapa jenis pinjaman, pihak pemberi kredit dapat memperoleh hak atas aset tertentu milik debitur sebagai jaminan. Jaminan ini memberikan hak prioritas kepada pihak pemberi kredit untuk mendapatkan pembayaran dari hasil penjualan aset jika debitur wanprestasi.
  5. Melakukan Upaya Penagihan yang Wajar: Saat menagih pembayaran, pihak pemberi kredit harus melakukan upaya penagihan yang wajar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak pemberi kredit tidak boleh melecehkan atau mengintimidasi debitur, dan mereka harus menghormati privasi debitur.

b. Tanggung Jawab Kreditur

  1. Memberikan Informasi yang Jelas dan Akurat: Pihak pemberi kredit berkewajiban untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada debitur tentang pinjaman, termasuk suku bunga, persyaratan pinjaman, biaya, dan risiko yang terkait. Informasi ini harus diberikan secara tertulis dan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh debitur.
  2. Melakukan Penilaian Kredit yang Bertanggung Jawab: Pihak pemberi kredit harus melakukan penilaian kredit yang bertanggung jawab sebelum memberikan pinjaman. Penilaian ini harus mempertimbangkan kemampuan debitur untuk melunasi pinjaman, riwayat kredit debitur, dan jaminan yang ditawarkan.
  3. Menjaga Kerahasiaan Informasi Debitur: Pihak pemberi kredit harus menjaga kerahasiaan informasi debitur dan hanya membagikan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang atau sesuai dengan persetujuan debitur.
  4. Mematuhi Peraturan yang Berlaku: Pihak pemberi kredit harus mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan penyaluran pinjaman dan penagihan pembayaran. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
  5. Menyelesaikan Sengketa Secara Adil: Jika terjadi sengketa antara pihak pemberi kredit dan debitur, pihak pemberi kredit harus berusaha menyelesaikan sengketa secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kreditur harus terbuka untuk dialog dan negosiasi dengan debitur.

Contoh Kreditur dalam Berbagai Sektor

Kreditur hadir di berbagai sektor, mulai dari individu dan bisnis hingga lembaga keuangan dan pemerintah. Masing-masing sektor memiliki jenis pemberian kredit yang khas dengan karakteristik dan perannya yang unik. Berikut adalah beberapa contohnya dalam berbagai sektor:

a. Sektor Perumahan

  • Bank: Memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) kepada individu untuk membeli rumah.
  • Lembaga keuangan non-bank (LKNB): Memberikan kredit mikro kepada individu untuk membeli rumah sederhana.
  • Developer perumahan: Memberikan skema pembayaran bertahap kepada pembeli rumah.
  • Badan Pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera): Memberikan subsidi dan fasilitas untuk membantu masyarakat membeli rumah.

b. Sektor Bisnis

  • Bank: Memberikan kredit modal kerja, kredit investasi, dan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kepada debitur bisnis.
  • Lembaga keuangan non-bank (LKNB): Memberikan modal ventura kepada startup dan bisnis tahap awal.
  • Angel investor: Memberikan pendanaan kepada startup dan bisnis dengan imbalan saham atau keuntungan di masa depan.
  • Pemerintah: Memberikan pinjaman dan hibah kepada bisnis melalui berbagai program.

c. Sektor Konsumen

  • Kartu kredit: Memberikan pinjaman kepada individu untuk membeli barang dan jasa.
  • Toko online: Memberikan layanan cicilan tanpa bunga kepada pelanggan.
  • Peer-to-peer (P2P) lending: Platform online yang menghubungkan pemberi pinjaman (individu) dengan penerima pinjaman (individu) untuk pinjaman pribadi.
  • Lembaga pembiayaan: Memberikan kredit tanpa agunan (KTA) kepada individu untuk berbagai keperluan.

d. Sektor Publik

  • Bank: Bertindak sebagai perantara untuk obligasi pemerintah.
  • Investor institusi: Membeli surat berharga negara (SBN) dan obligasi pemerintah.
  • Bank sentral: Memberikan pinjaman kepada pemerintah.
  • Lembaga keuangan internasional: Memberikan pinjaman dan hibah kepada negara-negara berkembang.

Contoh-contoh di atas hanya sebagian kecil dari kreditur yang ada di berbagai sektor. Jenis kreditur yang paling tepat untuk individu atau bisnis tergantung pada kebutuhan dan profil risiko masing-masing debitur individu atau bisnis. Penting untuk melakukan riset dan membandingkan berbagai pilihan sebelum memilih kreditur.

Menemukan rumah idaman jadi gampang berkat bantuan agen properti profesional yang berpengalaman.

Temukan agen properti berdasarkan kawasan incaran Anda di sini!

Tips Memilih Kreditur yang Tepat: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Pinjaman Terbaik

Memilih kreditur yang tepat merupakan langkah penting dalam memperoleh pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Pemilihan yang tepat dapat membantu Anda mencapai tujuan keuangan dengan menawarkan persyaratan pinjaman yang menguntungkan, layanan yang baik, dan pengalaman yang terpercaya.

Berikut adalah beberapa tips yang dapat membantu Anda dalam memilihnya:

1. Tentukan Kebutuhan dan Kemampuan Anda

  • Sebelum mencari kreditur, penting untuk menentukan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda. Hal ini meliputi jumlah dana yang dibutuhkan, jangka waktu pinjaman, kemampuan Anda untuk membayar cicilan, dan tujuan penggunaan pinjaman.
  • Membuat daftar kebutuhan dan kemampuan Anda akan membantu Anda dalam memilih kreditur yang menawarkan produk pinjaman yang sesuai dengan profil keuangan Anda.

2. Bandingkan Penawaran dari Berbagai Kreditur

  • Jangan terburu-buru dalam memilih kreditur. Luangkan waktu untuk membandingkan penawaran dari berbagai kreditur, seperti bank, lembaga keuangan non-bank (LKNB), peer-to-peer (P2P) lending, dan koperasi.
  • Perhatikan faktor-faktor seperti suku bunga, biaya pinjaman, persyaratan pinjaman, jangka waktu pinjaman, fleksibilitas pembayaran, dan layanan pelanggan.
  • Anda dapat menggunakan alat perbandingan pinjaman online atau berkonsultasi dengan perencana keuangan untuk membantu Anda dalam membandingkan penawaran dari berbagai kreditur.

3. Pertimbangkan Reputasi dan Kredibilitas Kreditur

  • Pastikan Anda memilih kreditur yang memiliki reputasi baik dan kredibilitas tinggi. Anda dapat memeriksa reputasi kreditur dengan membaca ulasan online, meminta rekomendasi dari orang lain, dan memeriksa catatan mereka di lembaga pengawas keuangan.
  • Pilihlah kreditur yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini untuk memastikan bahwa kreditur beroperasi secara legal dan terpercaya.

4. Bacalah Perjanjian Pinjaman dengan Seksama

  • Sebelum menandatangani perjanjian pinjaman, bacalah dengan seksama semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Pastikan Anda memahami semua biaya, bunga, denda, dan konsekuensi jika Anda tidak dapat membayar cicilan tepat waktu.
  • Jangan ragu untuk bertanya kepada kreditur jika Anda memiliki pertanyaan tentang perjanjian pinjaman. Pastikan Anda merasa nyaman dan yakin dengan perjanjian sebelum Anda menandatanganinya.

5. Pertimbangkan Layanan Pelanggan

  • Pilihlah kreditur yang menawarkan layanan pelanggan yang baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda mendapatkan bantuan dan dukungan yang Anda butuhkan jika Anda memiliki masalah dengan pinjaman Anda.
  • Cari tahu bagaimana kreditur menangani keluhan pelanggan dan seberapa mudahnya untuk menghubungi mereka jika Anda membutuhkan bantuan.

6. Perhatikan Keamanan Data Pribadi

  • Pastikan kreditur yang Anda pilih memiliki sistem keamanan data yang kuat untuk melindungi informasi pribadi Anda.
  • Tanyakan tentang langkah-langkah keamanan yang mereka ambil untuk menjaga kerahasiaan data Anda dan bagaimana mereka mematuhi peraturan privasi data.

7. Jangan Tergoda dengan Tawaran yang Terlalu Bagus untuk Dipercaya

  • Berhati-hatilah terhadap tawaran pinjaman yang terlalu bagus untuk dipercaya. Kreditur yang tidak bonafide** mungkin menawarkan suku bunga yang sangat rendah atau persyaratan pinjaman yang mudah untuk menarik Anda, tetapi mereka mungkin memiliki biaya tersembunyi atau syarat dan ketentuan yang tidak menguntungkan.
  • Selalu lakukan riset dan bandingkan penawaran dari berbagai kreditur sebelum Anda memutuskan untuk mengambil pinjaman.

8. Konsultasikan dengan Perencana Keuangan

  • Jika Anda merasa bingung atau tidak yakin ketika akan memilih, Anda dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan. Perencana keuangan dapat membantu Anda dalam menentukan kebutuhan keuangan Anda, membandingkan penawaran dari berbagai kreditur, dan memilih yang tepat untuk Anda.

Itulah penjelasan lengkap terkait Pengertian Kreditur Adalah, Peran, Jenis, Bedanya dengan Debitur. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat, terutama bagi PropKlikers yang hendak membeli rumah, membangun rumah, atau mungkin berencana merenovasi huniannya.

PropertyKlik.com: Portal Properti Terpercaya untuk Wujudkan Hunian Impian Anda #KlikAja

Orang lain juga bertanya: Kreditur Adalah

  • Kreditur Adalah Pihak Pemberi Pinjaman atau Pendanaan. Selengkapnya, kreditur adalah pihak perorangan atau lembaga yang memberikan pinjaman atau kredit pada pihak yang meminjam uang dengan dasar kontrak pinjam meminjam.

  • Debitur adalah mereka yang mengajukan pinjaman kepada kreditur atau lembaga keuangan. Kewajiban debitur adalah untuk membayar utang kepada kreditur sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Debitur harus memenuhi kewajiban pembayaran utangnya sesuai dengan jangka waktu dan jumlah yang telah disepakati.

  • Kreditur adalah pihak yang berperan memberikan bantuan pembiayaan, dengan atau tanpa imbalan. Yuk, kenali fungsi, jenis, dan contoh kreditur di sini. Kreditur adalah pihak yang memberikan kredit atau pinjaman kepada pihak lain, yang disebut sebagai debitur.

  • Kreditur dapat berupa perorangan, organisasi, perusahaan atau bahkan lembaga pemerintahan yang memiliki tagihan satu atau lebih kepada pihak kedua atas properti atau layanan jasa dalam bentuk kontrak atau perjanjian. Sederhananya, kreditur adalah pihak yang memberi pinjaman kepada debitur.